BRALING.CO, PURBALINGGA – Dinas Kesehatan Purbalingga mengambil sejumlah kebijakan untuk menangani angka kematian ibu dan angka kematian bayi di Purbalingga.

Kepala Dinkes Kabupaten Purbalingga, dr Jusi Febrianto MPH mengatakan, pertama Dinas Kesehatan Purbalingga menggandeng Tim PONEK dari RSUD Margono Soekarjo untuk melakukan pendampingan.

Selain memang ada pendampingan dari Tim PONED Dinkes Purbalingga kepada Puskesmas PONED.

Dinas Kesehatan menyelenggarakan berbagai pelatihan khusus ke Puskesmas. Seperti, kegawatdaruratan maternal neonatal bagi bidan, blanded learning bagi dokter dan bidan puskesmas, serta on job training USG bagi dokter puskesmas.

“Kita juga sudah melakukan pengadaan USG 14 unit untuk puskesmas, sehingga harapannya deteksi dini di puskesmas bisa dilaksanakan,” kata dr Jusi dalam keterangan pers yang diterima braling.co.

Seperti diketahui, Dinas Kesehatan Purbalingga mencatat bahwa angka kematian ibu pada tahun mencapai 27 kasus, sementara angka kematian ibu tahun 2022 di Purbalingga sudah ada 6 kasus.

Untuk angka kematian bayi di Purbalingga pada tahun 2021 mencapai 137 kasus. Sedangkan untuk angka kematian bayi tahun 2022 di Purbalingga sudah ada 54 kasus.

Data tersebut terungkap ketika agenda Coffee Morning dalam rangka percepatan penurunan AKI – AKB, di Pendopo Dipokusumo, 10 Agustus 2022.

Baca Juga: Bupati Tiwi Minta Penanganan Angka Kematian Ibu dan Bayi Dievaluasi Menyeluruh

Kebijakan Dinkes Purbalingga Tangani AKI dan AKB di Purbalingga, Apa Saja? 3 1 1024x683

Mengetahui kondisi tersebut, Bupati Dyah Hayuning Pratiwi meminta Dinas Kesehatan Purbalingga untuk mengevaluasi angka kematian ibu dan angka kematian bayi di Purbalingga.

“Ternyata AKI/AKB di Purbalingga 70% bisa dicegah,” kata Bupati Tiwi dalam keterangan pers yang diterima braling.co.

“Jadi harusnya ada penanganan yang lebih baik dalam mencegahnya. Ini menjadi evaluasi kita bersama,” kata Bupati Tiwi.