BRALING.CO, PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga menyalurkan Bantuan Beras atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 2021 sebanyak 1146 Ton.

Bantuan yang didistribusikan 2 Agustus 2021 ini diberikan kepada 114.460 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan dan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST). Tiap penerima mendapatkan 10 kilogram.

Baca: Alhamdulilah Beres, PLN Serahkan Sertifikat Tanah ke Pemerintah Desa Karangjengkol

Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsosdalduk-KBPPPA) Kabupaten Purbalingga, Raditya Widayaka AP berkata, bantuan beras disalurkan secara bertahap sampai 14 Agustus.

“Bantuan ini merupakan jaring pengaman sosial (JPS) sebagai wujud perhatian pemerintah bagi warga penerima PKH dan BST yang terdampak PPKM wilayah Jawa Bali mulai 3 Juli lalu yang tentu membawa dampak di bidang ekonomi,” katanya.

Beras yang diberikan memiliki kualitas medium yang disediakan dari Perum Bulog dengan transporter PT Dos Ni Roha Logistik.

bantuan beras purbalingga  Bantuan 1146 Ton Beras untuk Penerima Program PKH dan BST Disalurkan di Purbalingga 12 1024x683

Pimpinan Cabang Perum Bulog Banyumas, Dani Satrio berkata, beras itu merupakan hasil penyerapan petani di Purbalingga untuk menytabilkan harga di tingkat petani.

“Beras bulog imejnya sudah tidak seperti dulu, sekarang sudah berubah. Sekarang beras kita disimpan dalam bentuk gabah, jadi ketika ada pengadaan, langsung digiling dan disalurkan,” kata Dani.

“Jadi beras masih fresh. Kemudian apabila ditemukan karung pecah atau kualitasnya yang tidak baik bisa dikomunikasikan dan akan kami ganti,” kata Dani dalam keterangan pers yang diterima Braling.

Tujuan Pelaksanaan PPKM.

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan, pemerintah memahami PPKM berakibat kegiatan yang terbatas dan berdampak pada penurunan pendapatan. Akan tetapi PPKM adalah upaya dalam melindungi masyarakat.

“Saya yakin maksud dan tujuan kebijakan PPKM pasti baik. Ora mungkin pemerintah mengambil kebijakan tanpa pemikiran matang, ora mungkin pemerintah ambil kebijakan untuk menyengsarakan rakyat,” kata Bupati.

Bupati Tiwi mengungkapkan, Pemkab Purbalingga selama pandemi ini mendapatkan tambahan kuota berbagai bantuan sosial dari pemerintah pusat.

“Jadi wis nampa PKH, wis nampa BST ditambahi maning dengan bantuan beras 10 kilogram dari pemerintah,” lanjutnya.