BRALING.COM, PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga mengharuskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Kota Perwira untuk menggunakan produk Purbalingga. Jangan ada jamuan rapat atau tamu yang menggunakan produk kuliner dari luar kota.

Bupati Purbalingga Tasdi dan Wabup Dyah Hayuning Pratiwi memanfaatkan momen Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Pendapa Dipokusumo, Sabtu 1 Oktober 2016 untuk menggaungkan gerakan Bela Beli Purbalingga.

Gerakan ini tidak hanya menyasar produk kuliner, namun juga berbagai produk lokal lainnya. “Mulai saat ini kita belajar untuk menggunakan produk Purbalingga dalam berbagai kegiatan. Kami akan mempelopori acara-acara di pendopo menggunakan kuliner UMKM Purbalingga,” kata Bupati.

Sampai dengan Desember mendatang, dinas tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa akan didorong aktif menggunakan produk UMKM dalam setiap kegiatan yang diadakan. Program Bela Beli Purbalingga akan diresmikan mulai Januari 2017.

“Nanti mulai 1 Januari 2017 Bela Beli Purbalingga resmi kita terapkan. Jadi kalau masih ada OPD yang menggunakan selain produk UMKM Purbalingga berarti menjadi temuan dan wajib mengembalikan (anggaran belanja),” katanya.

Kasi Pembinaan dan Pengembangan UMKM Dinperindagkop Purbalingga Adi Purwanto menyebut, pelaku UMKM telah siap menyambut program Bela Beli Purbalingga. “Kualitas dan kuantitas produk akan disesuaikan dengan pesanan. Sistemnya pemerataan,” kata Adi.

Di media sosial, Braling.com melihat bahwa program ini disambut antusias oleh sejumlah pelaku UMKM di Kota Perwira. Mereka siap meningkatkan kapasitas produksi dan juga menjaga kualitas produk andalannya.

BANGKIT WISMO