BRALING.COM, SOLO – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyebutkan bahwa salah satu cara mewujudkan kesejahteraan pekerja media ialah dengan membentuk serikat pekerja. Serikat inilah yang menjadi wadah memfasilitasi kepentingan kesejahteraan pekerja media.

Ketua AJI Indonesia, Suwarjono mengatakan hal itu saat AJI Kota Solo bersama Federasi Serikat Pekerja Media (FSPM) menggelar Workshop Pengorganisasian dan Kepemimpinan Serikat Pekerja di Purwosari, Solo, Sabtu hingga Minggu 13-14 Agustus 2016.

Agenda ini digelar guna menumbuhkan kesadaran dan membangun organisasi pekerja di masing-masing perusahaan media. Sayangnya, kata Suwarjono, usaha pendirian serikat pekerja tidak mudah. Karena, rencana itu acapkali mendapat penolakan dari perusahaan.

Sebab, pemenuhan hak-hak pekerja kerap berseberangan dengan kepentingan perusahaan yang mengedepankan prisip efisiensi. Ketua FSPM Independen, Abdul Manan, mengatakan, kendala tersebut harus disadari para pekerja, sehingga bisa meminimalisasi hal-hal yang memicu penolakan.

“Misalnya pemilihan kata buruh yang sering diasosiasikan negatif bisa diganti dengan pekerja atau karyawan. Seperti di Tempo yang menggunakan istilah Dewan Karyawan. Dalam hal ini substansi lebih penting daripada kemasannya,” kata Abdul Manan.

Kendala lain pembentukan serikat pekerja ada pada para pekerja juga sulit diajak beserikat. Dijelaskan, mendirikan serikat pekerja harus didukung pemahaman bersama tentang pentingnya keberadaan serikat pekerja.

“Biasanya merasa butuh ketika terjadi permasalahan, dan sudah terlambat jika membentuk serikat pekerja saat bermasalah. Karena itu, saat terbaik membentuk serikat pekerja adalah saat tidak terjadi masalah,” kata dia. Membentuk serikat pekerja juga harus memperhatikan aspek legalitas.

Ichwan Prasetyo, fasilitator workshop, mengatakan, kesadaran berserikat para pekerja pers masih sangat rendah. Ini dibuktikan dengan data Dewan Pers yang menyebut hanya 24 dari 2 ribu lebih perusahaan media yang memiliki serikat pekerja.

BANGKIT WISMO