BRALING.COM, PURBALINGGA – Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Purbalingga mulai membersihkan alat peraga kampanye (APK) Pilpres.
Anggota KPU Purbalingga Divisi Hukum, Pengawasan, Pencalonan dan Kampanye, Sukhedi berkata, pembersihan dilakukan karena tahapan Pilpres sudah memasuki masa tenang selama tiga hari mulai Minggu-Selasa (6-8/7).
“Kami sudah memberi instruksi pada tim kampanye kedua capres tadi (kemarin) sore untuk membersihkan APK. Tapi banyak yang belum melakukannya, jadi kami bertindak tegas,” kata Sukhedi.
Ketua Panwaslu Purbalingga, Heru Tri Cahyono mengatakan, sebelumnya pihaknya telah memberi rekomendasi ke KPU perihal pelanggaran APK yang dilakukan oleh masing-masing tim sukses.
“Sebenarnya yang punya kewenangan untuk menertibkan adalah tim sukses. Tapi karena ini memasuki masa tenang jadi kami yang membersihkan,” ujar Heru.
Tim gabungan sudah melakukan pembersihan sejak Minggu (6/7) dini hari. Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi (Kasi Dalops) Satpol PP Purbalingga, Teguh Sungkono mengatakan, pembersihan dimulai sejak pukul 01.00-03.00.
Tim gabungan bergerak dari Alun-alun Purbalingga ke arah timur hingga Kelurahan Kedungmenjangan, Kecamatan Purbalingga. Mereka mencopoti baliho, spanduk, banner dan poster bergambar pasangan capres-cawapres.
“Banyak APK yang dipasang melanggar aturan Perbup. Paling banyak adalah dipaku di pohon,” ujar Teguh Sungkono.
Hampir seribu APK yang dibersihkan dibawa ke Kantor Satpol PP. Pembersihkan akan dilanjutkan nanti malam mulai dari arah Kandang Gampang hingga Jompo.
BANGKIT WISMO
Be the first to write a comment.